MENU UTAMA
  Halaman Depan
  Company Profile
  Info Kopegtel
  Buku Tamu
  Galeri Foto
  Materi Unduhan
  Lowongan
 INFO UNIT KERJA
  Apotek
  HRD
  Jarkab
  Keuangan
  Multimedia
  Pajak Tagihan
  Pengadaan & Logistik
  Simpan Pinjam
  Usaha
http://www.telkomspeedy.com/
  Kamis, 10/06/2010 - 19:41 WIB
Keharusan Pemerintah Berpihak ke Koperasi

Keharusan Pemerintah Berpihak ke Koperasi

Rabu, 07 April 2010 07:35 WIB    

JAKARTA--MI: Pemerintah harus berpihak dan melakukan penguatan pada koperasi agar tidak tergilas di dalam era perdagangan bebas seperti perjanjian kawasan perdagangan bebas ASEAN-China (CAFTA). 

Sekretaris Induk Koperasi An Nisa Anna (Inkopan) Muawanah di Jakarta, Selasa (6/4), mengatakan, berkembangnya perjanjian perdagangan bebas seperti CAFTA dan segera menyusul dengan sejumlah negara lainnya seperti India, Eropa dan Australia jelas menjadi tantangan berat bagi koperasi agar tetap eksis.
 

"Saatnya pemerintah meningkatkan komitmen dan pemihakan dalam pembangunan ekonomi dengan mendorong koperasi agar mampu mandiri dan bertahan dalam waktu yang panjang," katanya dalam Konsolidasi Nasional Koperasi An Nisa.
 

Inkopan merupakan perangkat layanan Muslimat NU dalam bidang ekonomi. Saat ini mereka telah memiliki 10 pusat koperasi di tingkat provinsi dan 23 lainnya sedang dalam rintisan. Sementara itu koperasi primer yang dimiliki saat ini telah mencapai 140 di tingkat kabupaten/kota dari Sabang sampai Merauke.
 

Menurut Ana, berbagai permasalahan yang dihadapi koperasi di antaranya adalah persoalan kelembagaan dan administrasi keorganisasian, profesionalisme manajemen, permodalan, serta rendahnya akses pemasaran seperti dalam sektor agrobisnis, agroindustri dan kerajinan.
 

Karena itu, lanjut Ana, beberapa hal yang yang diperlukan oleh koperasi untuk meningkatkan daya saing adalah kemudahan pembiayaan, akses informasi yang lebih baik, serta bantuan praktik keterampilan.
 

Sementara itu Menkop dan UKM Syariefuddin Hasan menyatakan saat ini pihaknya tengah mencanangkan program penguatan koperasi di masing-masing provinsi atau
kota yang nantinya diharapkan bisa terus tumbuh dan berkembang sehingga bisa memiliki unit bisnis dari hulu sampai hilir yang terintegrasi. 

"Suatu saat, bisa lahir konglomerat koperasi di
Indonesia yang memiliki bisnis unit dari hulu sampai hilir. Dengan jaringan luas ini, mereka akan memiliki akses permodalan, proses produksi dan pemasaran yang lebih baik," kata Syarief. 

Pada kesempatan tersebut juga ditandatangani perjanjian kerja sama antara Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Kementerian Koperasi dan UKM dengan Inkopan.  Kerja sama itu akan meliputi delapan pusat koperasi dan dan 100 koperasi primer yang siap memenuhi persyaratan untuk mendapat program dana bantuan bergulir. (Ant/OL-03)

kopegtel yka
Info Kopegtel
22/03/2010- PENGURUS DAN PENGAWAS BARU HASIL RAT-25 KOPEGTEL YOGYAKARTA
05/09/2009- Koperasi Ditengah Kapitalisme GLobal (Lanjutan)
05/09/2009- Koperasi Ditengah Kapitalisme GLobal
02/03/2009- RAP XXIV Kopegtel Yogyakarta tahun Buku 2008
03/03/2008- RAP XXIII Kopegtel Yogyakarta Tahun 2007: Kopegtel Jogja Bukukan Total SHU 2007 Rp 611.6 juta
03/03/2007- RAP XXII Kopegtel Yogyakarta tahun Buku 2006
copyright © 2010 Koperasi Pegawai Telekomunikasi Yogyakarta
Jl. Cendana 18 Yogyakarta 55166 - Tlp. 0274 - 588123, 588128 Fax. 0274 - 514283